selamat datang di blognye Egi Red Knight

Senin, 06 Februari 2012

Safety Riding

          ini catetan cuma buat share aja yak..bukan mw jadi sok safety atopun sok ngerti...ini catetan ane ambil copas dari pulsarian safety riding team. maksud ane copas ni catetan karna ane pengen semua pengendara motor itu bisa ngerti dan paham tentang gimana baik nya berkendara yang bisa dimulai dengan memahami safety riding..soalnye ane prihatin sama jaman sekarang kok bisa ank kecil pada keluyuran bawa motor kebut"an kagak pake helm lagi..gimana klo terjadi apa" sama tuh ank..kan kasian juga orang tua nya..
hhe.. kok ane malah curhat yak..ya udah deh ni ane share ilmunya dari pulsarian safety riding team.. 

       Apapun definisi anda tentang "Pengendara motor yang baik", kunci utamanya adalah mereka yang memiliki keinginan dan motifasi untuk selalu mengurangi resiko sewaktu berkendara.
    Saat ini banyak komunitas motor yang melakukan gerakan Safety Riding dengan mengadakan pelatihan yang umumnya berjudul "Safety Riding Course". Gerakan ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara, terutama bagi anggota komunitas masing-masing. Dan tidak sedikit pula komunitas yang mulai menjangkau pengendara umum, dalam artian; bukan anggota komunitas motor, untuk bisa mengikuti kegiatan Safety Riding Course dengan harapan semakin banyak pengendara motor yang lebih paham dan menerapkan cara-cara berkendara yang mendukung dalam hal 'keselamatan berkendara'.

Selain materi Teori, peserta Safety Riding Course juga diberikan materi Praktek yang merupakan bekal dalam berkendara dengan tujuan untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam hal 'tekhnik mengendarai motor'. Dengan adanya materi praktek ini, diharapkan peserta pelatihan dapat mengetahui sejauh apa kemampuan mereka dalam mengendarai motor dan selanjutnya dapat melatih diri untuk lebih meningkatkan kemampuannya dalam berkendara.

Beruntung sekali bagi mereka yang bisa mengikuti pelatihan Safety Riding. Namun bagi mereka yang tidak atau belum mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan Safety Riding, masih banyak cara untuk bisa meningkatkan keselamatan dalam hal berkendara motor. Banyak sumber di Internet yang dapat digunakan sebagai pengetahuan dalam berkendara motor, salah satunya adalah "Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan".

Saya yakin banyak pengendara motor yang belum pernah baca bahkan mungkin belum mengetahui tentang Undang-Undang ini. Bahkan saya yakin banyak diantara anggota komunitas motor yang belum pernah membaca Undang-Undang ini, termasuk mereka yang sudah pernah mengikuti pelatihan Safety Riding pun belum tentu pernah membaca Undang Undang ini. Padahal, jika dicermati lebih lanjut, di dalam Undang Undang ini banyak materi Safety Riding yang tentunya dapat meningkatkan pengetahuan kita dalam hal keselamatan berkendara. Terlepas dari kontroversi yang ada (atau mungkin masih ada sampai saat ini) tentang Undang Undang yang baru diberlakukan ini, kita sebagai pengguna motor seharusnya wajib untuk mengetahui isi yang ada dalam Undang Undang ini setidaknya sebagai bahan pengetahuan bagi kita sendiri.

Bagi mereka yang ingin lebih memahami tentang Safety Riding tapi belum berkesempatan untuk bisa mengikuti pelatihan Safety Riding, silakan baca Undang Undang No. 22 Tahun 2009 ini, bukan hanya sebagai pengetahuan Safety Riding, tapi Undang Undang ini juga merupakan salah satu pengetahuan dasar bagi semua pengendara kendaraan yang menjalankan kendaraannya di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Think Smart for Riding"

2 komentar: