selamat datang di blognye Egi Red Knight

Selasa, 10 April 2012

cinta tak harus memiliki




dirimu memang bukan milikku lgi..
namun hati ini kan selalu ada untuk mu..
disetiap langkah ku selalu ad bayang mu..
disetiap mimpi ku selalu ada senyum mu..
dan disetiap doa ku kan terselip nama mu..
:: "Tuhan berikanlah yang terbaik untuk nya..
     karna yang terbaik untuk nya adalah kebahagiaan bagiku..
     apabila dya terjatuh, maka bangkitkan dan kuatkanlah dy..
     dan apabila dya tertatih maka,tolonglah dya.."
::
terimakasih tuhan...
karena engkau aku dpat bertemu dengannya..
dan karena engkau aku dapat memiliknya..
walaupun hanya sebentar saja..
namun rasa ini kan selalu ada untuknya.. ('⌣' )

Minggu, 08 April 2012

Tanda tanda anda harus balik ke "mantan"

yupz...
sesuai judulnya nih... mungkin lo pernah bertanya tanya sebaiknya gw ini buka lembaran baru dengan cara membuka hati untuk yang lain?? atau lo harus balik lagi ke mantan?? karna lo bingung harus gimana..sementara lo masih sayang sama tuh mantan, tpi lo gx tw dy juga masih sayang atau gx...xixiixi... ini bkn curhat dari gw lho.. hanya mau cerita" aja..hhe... nih ada tanda tanda anda harus balik lagi ke "MANTAN" atau dulunya disebut pacar lo..xixi
 
>> Teman-teman Anda masih berteman dengannya.<<
Jika teman-teman menganggap mantan Anda orang yang menyenangkan untuk diajak berteman, berarti si dia memang patut dipertimbangkan.

 >> Anda belum bisa berhenti memikirkannya <<
 Hubungan sudah berakhir berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun yang lalu, tapi Anda masih sering melamunkan sang mantan. Jika tak sengaja bertemu di suatu tempat, jantung serasa berdegup kencang dan Anda jadi salah tingkah.

 >> Dia tak pernah kasar<<
  baik secara fisik maupun secara verbal. Selama masa pacaran dia tak pernah memperlakukan Anda dengan buruk.

>>  Perhatikan caranya meminta "balikan" <<
 Apakah dia mengirim SMS atau BBM meminta Anda kembali jadi pacarnya secara tiba-tiba, tanpa ada pendekatan terlebih dahulu? Jangan-jangan itu hanya keinginan sesaat, atau ia hanya mendadak rindu pada Anda karena terpicu suatu kenangan, dan berubah pikiran keesokan harinya. Meski sudah pernah berpacaran sebelumnya, meminta rujuk pada mantan seharusnya dilakukan layaknya pedekate sebelum pacaran, bukan dengan cara instan. Setidaknya dia mengajak Anda kencan dulu, minimal satu kali.

 >> Anda tahu alasan hubungan kalian gagal di masa lalu, dan bagaimana cara mengatasinya << Misalnya dulu Anda putus dengan dia karena beda agama, pastikan Anda dan mantan sudah tahu solusinya jika ingin kembali bersama. Begitu pun jika alasan putus adalah sifat buruk Anda atau pasangan, misalnya sang mantan terlalu posesif. Bicarakan dan cari solusi masalah tersebut sebelum Anda memutuskan untuk berhubungan kembali. Jika masalah utama tak diselesaikan dulu, percuma saja. Hubungan Anda pasti akan berakhir lagi karena alasan yang sama.

>> Dia tak punya kekasih dan tak sedang mendekati wanita/pria lain <<
 Hanya karena dia bilang masih cinta pada Anda, bukan berarti dia tak bilang cinta juga pada wanita/pria lain.Bisa jadi Anda hanya sekadar cadangan. ataupun dia hanya sebatas kangen dengan anda

>> Lo lebih bahagia saat masih berpacaran dengannya <<
  Mungkin dulu Anda menganggap sifat cemburu sang mantan sudah tak bisa ditolerir lagi, sehingga Anda memutuskan untuk mengakhiri hubungan. Tapi jika ternyata Anda malah menderita setelah putus darinya, mungkin sebetulnya masih ada cara lain selain putus. Beda halnya jika selama pacaran, Anda dan pasangan menghabiskan 50 persen waktu untuk bertengkar. Jika saat pacaran Anda dibuatnya menangis sedih/kesal seminggu sekali, mungkin memang sebaiknya Anda tak bersamanya lagi.


>>  kalian sudah saling memaafkan<<
 Hubungan tak bisa dijalin kembali jika Anda atau sang mantan masih menyimpan dendam dan belum sepenuhnya memaafkan kesalahan yang lalu. Dendam bisa jadi bahaya laten yang sewaktu-waktu bisa meledak dan diungkit kembali dalam pertengkaran.

nah loh... kalo masih sayang sama mantannya lebih baik jujur aja deh..jangan cuma ngomong ke temen deketnya aja.. xixiii lebih baik jujur kan daripada cuma dipendem doang..

sumber : yahoo news indonesia



sayangilah pacarmu selagi ada !! wkwkkwkk

Sabtu, 07 April 2012

C I N T A



sebuah kata yang sangat sederhana..
yang memiliki banyak makna..
yang dapat membuat orang tertawa, tersenyum, bahkan terluka..
ya..itu lah CINTA..
   ::: karna cinta semua orang dapat berarti    
      dan dapat pula tak berarti
      sulit ditebak dan sulit tuk dimengerti
CINTA..
datang dan pergi semaunya..
karena cinta aq terpuruk sekian lama..
tapi itu dulu sebelum diriku bertemu dengan mu..
   :: Dirimu yang mampu membuatku
     dapat tersenyum kembali
     dan dari dirimu aq dapat merasakan kembali
     yang namanya CINTA..
Namun Cinta yang ku harapkan saat ini adalah Cinta yang Bahagia..
dimana tak ada lagi hati yang tersakiti ataupun terluka..
yang ada hanyalah senyum, canda serta tawa mu.. (┎ˆ⌣ˆ)┎ ┒(ˆ⌣ˆ┒)
galau itu indah xixixii

Senin, 06 Februari 2012

Safety Riding

          ini catetan cuma buat share aja yak..bukan mw jadi sok safety atopun sok ngerti...ini catetan ane ambil copas dari pulsarian safety riding team. maksud ane copas ni catetan karna ane pengen semua pengendara motor itu bisa ngerti dan paham tentang gimana baik nya berkendara yang bisa dimulai dengan memahami safety riding..soalnye ane prihatin sama jaman sekarang kok bisa ank kecil pada keluyuran bawa motor kebut"an kagak pake helm lagi..gimana klo terjadi apa" sama tuh ank..kan kasian juga orang tua nya..
hhe.. kok ane malah curhat yak..ya udah deh ni ane share ilmunya dari pulsarian safety riding team.. 

       Apapun definisi anda tentang "Pengendara motor yang baik", kunci utamanya adalah mereka yang memiliki keinginan dan motifasi untuk selalu mengurangi resiko sewaktu berkendara.
    Saat ini banyak komunitas motor yang melakukan gerakan Safety Riding dengan mengadakan pelatihan yang umumnya berjudul "Safety Riding Course". Gerakan ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara, terutama bagi anggota komunitas masing-masing. Dan tidak sedikit pula komunitas yang mulai menjangkau pengendara umum, dalam artian; bukan anggota komunitas motor, untuk bisa mengikuti kegiatan Safety Riding Course dengan harapan semakin banyak pengendara motor yang lebih paham dan menerapkan cara-cara berkendara yang mendukung dalam hal 'keselamatan berkendara'.

Selain materi Teori, peserta Safety Riding Course juga diberikan materi Praktek yang merupakan bekal dalam berkendara dengan tujuan untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam hal 'tekhnik mengendarai motor'. Dengan adanya materi praktek ini, diharapkan peserta pelatihan dapat mengetahui sejauh apa kemampuan mereka dalam mengendarai motor dan selanjutnya dapat melatih diri untuk lebih meningkatkan kemampuannya dalam berkendara.

Beruntung sekali bagi mereka yang bisa mengikuti pelatihan Safety Riding. Namun bagi mereka yang tidak atau belum mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan Safety Riding, masih banyak cara untuk bisa meningkatkan keselamatan dalam hal berkendara motor. Banyak sumber di Internet yang dapat digunakan sebagai pengetahuan dalam berkendara motor, salah satunya adalah "Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan".

Saya yakin banyak pengendara motor yang belum pernah baca bahkan mungkin belum mengetahui tentang Undang-Undang ini. Bahkan saya yakin banyak diantara anggota komunitas motor yang belum pernah membaca Undang-Undang ini, termasuk mereka yang sudah pernah mengikuti pelatihan Safety Riding pun belum tentu pernah membaca Undang Undang ini. Padahal, jika dicermati lebih lanjut, di dalam Undang Undang ini banyak materi Safety Riding yang tentunya dapat meningkatkan pengetahuan kita dalam hal keselamatan berkendara. Terlepas dari kontroversi yang ada (atau mungkin masih ada sampai saat ini) tentang Undang Undang yang baru diberlakukan ini, kita sebagai pengguna motor seharusnya wajib untuk mengetahui isi yang ada dalam Undang Undang ini setidaknya sebagai bahan pengetahuan bagi kita sendiri.

Bagi mereka yang ingin lebih memahami tentang Safety Riding tapi belum berkesempatan untuk bisa mengikuti pelatihan Safety Riding, silakan baca Undang Undang No. 22 Tahun 2009 ini, bukan hanya sebagai pengetahuan Safety Riding, tapi Undang Undang ini juga merupakan salah satu pengetahuan dasar bagi semua pengendara kendaraan yang menjalankan kendaraannya di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Think Smart for Riding"